Standart Operating Prosedure (SOP) adalah
serangkaian instruksi
kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi)
mengenai proses
penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana dan
kapan
harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Pengertian Standard (Standar)
Sesuatu yang digunakan sebagai
ukuran, norma, atau model dalam evaluasi komparatif.
Pengertian Operating (Operasional)
Mengontrol fungsi (mesin, proses,
atau sistem).
Pengertian Procedure (Prosedur)
Cara yang tersusun atau resmi
melakukan sesuatu.
B. Tujuan dan Fungsi
Tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau
standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang
diselenggarakan dalam suatu organisasi. SOP yang baik adalah SOP yang mampu
menjadikan arus kerja yang lebih baik, menjadi panduan untuk karyawan baru,
penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi yang
baik antara bagian-bagian yang berlainan dalam perusahaan.
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebagai berikut (Indah Puji, 2014:30):
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebagai berikut (Indah Puji, 2014:30):
- Untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kinerja atau kondisi tertentu dan kemana petugas dan lingkungan dalam melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan tertentu.
- Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja, dan supervisor.
- Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan (dengan demikian menghindari dan mengurangi konflik), keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses pelaksanaan kegiatan.
- Merupakan parameter untuk menilai mutu pelayanan.
- Untuk lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya secara efisien dan efektif.
- Untuk menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas yang terkait.
- Sebagai dokumen yang akan menjelaskan dan menilai pelaksanaan proses kerja bila terjadi suatu kesalahan atau dugaan mal praktek dan kesalahan administratif lainnya, sehingga sifatnya melindungi rumah sakit dan petugas.
- Sebagai dokumen yang digunakan untuk pelatihan.
- Sebagai dokumen sejarah bila telah di buat revisi SOP yang baru.
Sedangkan fungsi SOP adalah sebagai
berikut (Indah Puji, 2014:35):
- Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
- Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
- Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
- Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
C. Manfaat
SOP atau yang
sering disebut sebagai prosedur tetap (protap) adalah penetapan tertulis
mengenai apa yang harus dilakukan, kapan, dimana dan oleh siapa dan dibuat
untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan oleh
pegawai yang akan mengganggu kinerja organisasi (instansi pemerintah) secara
keseluruhan. SOP memiliki manfaat bagi organisasi antara lain (Permenpan
No.PER/21/M-PAN/11/2008):
- Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian.
- SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
- Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.
- Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
- Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.
- Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik.
- Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.
- Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan.
- Membantu
penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan
pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai
situasi.
0 comments:
Post a Comment